Sejak
tahun 1969-1984 diperkirakan sekitar 300.000 orang atau sekitar 30
persen penduduk Papua menjadi sasaran operasi militer dan tindak
kekerasan lain oleh aparat negara sejak tahun 1969. Sebagian meninggal
dunia karena pemboman wilayah (aerial bombardment), yang juga
menghancurkan ekologi dan perikehidupan rakyat setempat untuk waktu
lama.
Kelaparan, tidak adanya akses kesehatan dan pengejaran terhadap penduduk seringkali terjadi di pedesaan sementara kaum terpelajar menjadi sasaran di kota-kota. Di sini pula kita melihat program Keluarga Berencana (KB) yang dibanggakan oleh Orde Baru sebagai jalan mengontrol kepadatan penduduk justru menjadi cara ampuh untuk menghalangi berkembangnya orang Papua. Konteks Pilkada di kota, kabupaten dan provinsi sangat berpotensi konflik dan seringkali korban berdarah-darah untuk mencapai tujuan politik dan kekuasaan. Pesta demokrasi seharusnya dijalankan sesuai peraturan dan mekanisme yang diatur dan berlaku, namun tidak dapat disangkal money politik menjadi cara ampuh dan sistem kumpul suara menjadi masalah lain yang mewarnai proses pemilukada. Dalam kondisi demikian sosial control masyarakat melalui komunitas indepeden amat dibutuhkan peran aktifnya, demi tegaknya hukum, demokrasi dan hak asasi manusia bagi semua. Utamanya TNI dan Polri seharusnya tetap profesional tidak berbisnis dan berpolitik, sehingga dapat dipercaya publik. Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua sulit dipecahkan. Pemerintah dianggap tak serius menanggapi kasus tersebut, bahkan terkesan membiarkan, dan pelaku pelanggar melenggang bebas. Dengan tidak tuntasnya kasus demi kasus, sangat mengusik rasa keadilan masyarakat Papua, yang selalu menjadi korban kekerasan. Kasus pelanggaran HAM di Papua selain melibatkan aparat keamanan juga perusahaan besar seperti perusahaan pertambangan PT. Freeport dan perusahaan asing lainnya yang beroperasi di Papua. Akibatnya hak-hak dasar rakyat Papua selalu dirampas, seperti tanah, hutan, dan sumber daya alam lainnya, yang juga berdampak pada kerusakan lingkungan hidup. Pemerintah lebih memperhatikan dan dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua
Kelaparan, tidak adanya akses kesehatan dan pengejaran terhadap penduduk seringkali terjadi di pedesaan sementara kaum terpelajar menjadi sasaran di kota-kota. Di sini pula kita melihat program Keluarga Berencana (KB) yang dibanggakan oleh Orde Baru sebagai jalan mengontrol kepadatan penduduk justru menjadi cara ampuh untuk menghalangi berkembangnya orang Papua. Konteks Pilkada di kota, kabupaten dan provinsi sangat berpotensi konflik dan seringkali korban berdarah-darah untuk mencapai tujuan politik dan kekuasaan. Pesta demokrasi seharusnya dijalankan sesuai peraturan dan mekanisme yang diatur dan berlaku, namun tidak dapat disangkal money politik menjadi cara ampuh dan sistem kumpul suara menjadi masalah lain yang mewarnai proses pemilukada. Dalam kondisi demikian sosial control masyarakat melalui komunitas indepeden amat dibutuhkan peran aktifnya, demi tegaknya hukum, demokrasi dan hak asasi manusia bagi semua. Utamanya TNI dan Polri seharusnya tetap profesional tidak berbisnis dan berpolitik, sehingga dapat dipercaya publik. Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua sulit dipecahkan. Pemerintah dianggap tak serius menanggapi kasus tersebut, bahkan terkesan membiarkan, dan pelaku pelanggar melenggang bebas. Dengan tidak tuntasnya kasus demi kasus, sangat mengusik rasa keadilan masyarakat Papua, yang selalu menjadi korban kekerasan. Kasus pelanggaran HAM di Papua selain melibatkan aparat keamanan juga perusahaan besar seperti perusahaan pertambangan PT. Freeport dan perusahaan asing lainnya yang beroperasi di Papua. Akibatnya hak-hak dasar rakyat Papua selalu dirampas, seperti tanah, hutan, dan sumber daya alam lainnya, yang juga berdampak pada kerusakan lingkungan hidup. Pemerintah lebih memperhatikan dan dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua













