This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 09 Desember 2015

SURAT AL-BAQARAH AYAT 1 - 5


  1. Alif la>m mi>m 

  2. Dh<alika al-Kita>bu la> rayba fi<h huda li al-muttaqi>ni 

  3. Al-Ladh>ina yu’minu>na bi al-Ghaibi wa yuqi>mu>na al-S{ola>ta wa mimma> razaqna>hum yunfiqu>na 

  4. Wa al-Ladh>ina yu’minu>na bima> unzila ilaika wa ma> unzila min qoblik wa bil al-Ah}irati hum yu>qinu>na 

  5. Ula<ika a’la> hudan min rabbihim, wa ula>ika hum al-muflih}u>na

Rabu, 21 Oktober 2015

BELAJAR MENJADI ORANG SUKSES DI BIDANG DESAIN

 belajar WPAP 
M. Zamzami


alhamdulillah lumayan bagus desain yang aku buat.

Kamis, 26 Desember 2013

Bukan jati pohon tapi jati diri


M. Zamzami lahir di pulau Jawa 27 Mei 1994, Zamzami sendiri merupakan anak ketiga dari pasangan Abd Hadi dan Nur Syifa’. Ia dilahirkan di rumah sakit di Sidoarjo, ia tinggal di sebuah desa di Sidoarjo perbatasan dengan kota Pasuruan. Walaupun bernama desa namun masih terasa seperti kota walaupun jauh dari pusat kota. Karena harga makanan di sana hamper seperti di kota.
Nama M. Zamzami merupakan nama pemberian dari kedua orang tuanya. Nama tersebut diambil dari sebuah nama mata air di kota suci Makkah. Dikarenakan pada saat itu juga sedang ada pemulangan jamaah haji dari Makkah, maka orang tuanya member nama Zamzam di tambah  huruf “I”.
Zamzami kecil bersekolah di sebuah madrasah di desanya, sekolah itu bernama Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul ulama’ disekolah itu ia memulai dari kelas 1 hingga kelas 6, hal yang paling menyedihkan ketika di sekolah itu adalah ketika kepala sekolahnya meninggal, ketika itu ia sedang duduk di bangku kelas 6. Kemudian ia melanjutkan ke tingkat lebih lanjut di sekolah menengah pertama (SMP) yang bernama SMP Avisena, masih di desanya sendiri, setelah dari SMP ia mulai bingung apakah akan melanjutkan ke sekolah Negri atau tetap di desanya dikarenakan di desanya hanya ada sekolah negri yaitu SMK, setelah meminta saran ke kakak - kakaknya ia memutuskan untuk sekolah di luar kota tepatnya di kota Jombang sekoalah yang ia masuki adalah MAN Tambakberas disana ia tinggal di sebuah pondok pesantren, disamping mencari ilmu umum ia juga mencari ilmu agama.  Seperti halnya para remaja ia juga suka begadang sambil minum kopi. Setelah masa SMA telah selesai ia kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi, seperti halnya akan ke SMA ia juga bingung ketika akan melanjutkan studinya, ia mengikuti berbagai seleksi masuk perguruan tinggi negeri dari SNMPTN, SBMPTN dan juga SPMB-PTAIN namun ia di terima melalui jalur SPMB-PTAIN di IAIN Sunan Ampel Surabaya yang sekarang berganti nama UIN Sunan Ampel, ia masuk jurusan PGMI.
            Selain sebagai mahasiswa ia juga seorang penulis artikel berikut ini beberapa judul artikel yang ia buat selama menjadi mahasiswa semester satu di UIN Sunan Ampel tentang ”Perjalanan tim nasional Indonesia U-19, kasus syiah di sampang, naturalisasi pemain timnas, demokrasi dan islam, sidoarjo menuju pendidikan yang lebih baik, ham di papua, foto copy E-KTP dilarang, dan yang baru saja selesai tentang civil society”.
            Rencana pada semester depan ia tidak akan hanya membuat artikel namun juga sebuah cerpen dan bisa juga ia melanjutkan untuk membuat novel. Rencana tersebut di lakukannya sebagai sebuah hobi bagi seorang penulis walaupun ia tak seterkenal Andrea Hirata namun ia akan tetap menulis seperti dirinya sendiri..

Rabu, 25 Desember 2013

civil society


Civil society merupakan suatu alternatif kehidupan  bermasyarakat yang paling beradab, karena semua manusia adalah sama, baik di dalam nilai, hak dan kewajibannya. Salah satu ide penting yang melekat dalam konsep civil society adalah keinginan memperbaiki kualitas hubungan antara masyarakat dengan institusi sosial yang berada pada: sektor publik (pemerintah dan partai politik), sektor swasta (pelaku bisnis) dan sektor sukarela (lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan dan kelompok profesional). Berkiatan dengan upaya penguatan civil society di negeri ini, umat Islam Indonesia sebagai mayoritas menjadi sangat penting untuk dipertimbangkan, dalam arti bahwa upaya penguatan civil society di Indonesia tidak bisa mengabaikan umat Islam. Bahkan, dalam beberapa hal tertentu bisa dikatakan bahwa keberadaan umat Islam merupakan basis bagi perubahan sosial-politik di Indonesia. Mereka memiliki potensi yang sangat besar dalam menentukan format dan kehidupan politik Indonesia.
Nilai penting yang melekat dalam civil society adalah partisipasi politik atau peran masyarakat sangat diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan publik atau masyarakat dapat mewarnai keputusan publik. Kata kunci untuk memahami konsep civil society adalah adanya kesadaran bahwa masyarakat merupakan mitra pemerintah dalam proses pembangunan, adanya wacana rasional yang berpotensi untuk mempertanyakan pertanggungjawaban negara. Di samping itu juga tersedianya ruang publik sehingga masyarakat dapat secara leluasa mengekspresikan pendapat mereka. Perkenalan Indonesia dengan civil society adalah sebuah proses yang panjang. Sebagaimana kita ketahui, di Indonesia ada dua organisasi keagamaan besar, yaitu Muhammadiyah dan NU, yang lahir sejak masa pra-kemerdekaan. Dan, sejak Indonesia merdeka atau orde lama, dua organisasi tersebut selalu menjadi kekuatan menjembatani antara kepentingan rakyat dan pemerintah.
Peran umat islam dalam mewujudkan masyarakat madani yang paling terlihat terjadi pada masa Abbassiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di bidang kehidupan seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik dan kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan terunggul. Nama-nama ilmuwan besar dunia lahir pada masa itu, seperti Ibnu Sina, Ubnu Rusyd, Imam al-Ghazali, al-Farabi, dan yang lain. Posisi dan peran umat islam Indonesia dalam masyarakat madani adalah sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan  pendapatan dan pendidikan, Sebagai kontrol terhadap Negara
Dalam perspektif islam, Cara mewujudkan masyarakat madani adalah a) Membangkitkan semangat islam melalui pemikiran islamisasi ilmu pengetahuan, islamisasi kelembagaan ekonomi melalui lembaga ekonomi dan perbankan syariah dan lain-lain. b) Kesadaran untuk maju dan selalu bersikap konsisten terhadap moral atau akhlak islami. c) Menegakkan hukum islam dan ditegakkannya keadilan dengan disertai komitmen yang tinggi. d) Ketulusan ikatan jiwa, sikap yang yakin kepada adanya tujuan hidup yang lebih tinggi daripada pengalaman hidup sehari-hari di dunia ini e) Adanya pengawasan sosial. f) Menegakkan nilai-nilai hubungan sosial yang luhur dan prinsip demokrasi (musyawarah). 

Sabtu, 14 Desember 2013

Foto copy E-KTP dilarang



Pemerintah harus menjelaskan dan menawarkan solusi  untuk mengatasi masalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru yang disebut sebagai E-KTP dan di dalamnya terdapat chip berisi data dasar kependudukan.
Masalahnya, larangan memfotokopi E-KTP, atau mengkopi sekali saja dan selanjutnya mengkopi dari yang pertama bisa menimbulkan banyak masalah. Urusan KTP merupakan urusan dasar bagi setiap warga negara, dan penyelenggara administrasi negara telah bertindak ceroboh atas masalah ini.
KTP akan diperlukan, bahkan pada anak yang baru lahir, karena dia membutuhkan KTP orangtua untuk memperoleh akte kalahiran. Akte ini sangat penting sebagai identitas keberadaannya sebagai manusia dan warga negara. Tanpa itu, anak ini akan menjadi stateless, tanpa kewarga-negaraan.
Sepanjang hidup seseorang tidak pernah lepas dari keperluan identitas kependudukan ini, milik dirinya atau orangtuanya. Demikian juga diperlukan untuk mendapatkan akses pada berbagai pelayanan untuk melindungi hak-haknya, termasuk bidang kesehatan dan pendidikan.
Pada usia muda, identitas kependudukan ini diperlukan untuk bekerja, menikah, untuk mendapat fasilitas kredit  dan akses pada lembaga keuangan, untuk memperoleh paspor, untuk bekerja. Bahkan ketika seseorang meninggal, kartu identitas ini masih diperlukan untuk berbagai urusan.
Kartu identitas kependudukan ini juga tidak boleh tidak berada di tangan pemiliknya, karena akan diperlukan sewaktu-waktu. Itu sebabnya, untuk urusan lain yang diserahkan adalah kopi dari kartu tersebut. Masalah justru timbul ketika dinyatakan kartu ini tidak bisa dikopi untuk menghindari kerusakan chip. Kalau benar proses mengkopi merusak chip, maka bisa jadi sekarang ada orang yang memegang E-KTP dengan data yang sudah rusak. Dan hal ini menjadi masalah yang lebih luas dan serius bagi pemiliknya.
Teknologi visual dan cetak memang telah berkembang. Warga dapat memfoto KTP tersebut dan mencetaknya. Atau mengkopi dengan cara scanning. Masalahnya, tidak semua warga, bahkan sebagian besar, belum memiliki akses pada teknologi tersebut. Bahkan hasilnya pun tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan, karena hasil foto mudah direkayasa, dan potensial digunakan untuk penipuan. Jangankan KTP, uang yang dicetak dengan teknologi tinggi saja terus-menerus dipalsukan.
Oleh karena itu, masalah KTP ini adalah masalah yang serius. Pemerintah harus menanggapi dengan serius dan mencari solusi. Kalau tidak, situasinya akan menjadi kacau dan banyak hak-hak sipil warga negara dilanggar akibat kecerobohan ini.

Kamis, 28 November 2013

HAM di Papua

Sejak tahun 1969-1984 diperkirakan sekitar 300.000 orang atau sekitar 30 persen penduduk Papua menjadi sasaran operasi militer dan tindak kekerasan lain oleh aparat negara sejak tahun 1969. Sebagian meninggal dunia karena pemboman wilayah (aerial bombardment), yang juga menghancurkan ekologi dan perikehidupan rakyat setempat untuk waktu lama.
Kelaparan, tidak adanya akses kesehatan dan pengejaran terhadap penduduk seringkali terjadi di pedesaan sementara kaum terpelajar menjadi sasaran di kota-kota. Di sini pula kita melihat program Keluarga Berencana (KB) yang dibanggakan oleh Orde Baru sebagai jalan mengontrol kepadatan penduduk justru menjadi cara ampuh untuk menghalangi berkembangnya orang Papua. Konteks Pilkada di kota, kabupaten dan provinsi sangat berpotensi konflik dan seringkali korban berdarah-darah untuk mencapai tujuan politik dan kekuasaan. Pesta demokrasi seharusnya dijalankan sesuai peraturan dan mekanisme yang diatur dan berlaku, namun tidak dapat disangkal money politik menjadi cara ampuh dan sistem kumpul suara menjadi masalah lain yang mewarnai proses pemilukada. Dalam kondisi demikian sosial control masyarakat melalui komunitas indepeden amat dibutuhkan peran aktifnya, demi tegaknya hukum, demokrasi dan hak asasi manusia bagi semua. Utamanya TNI dan Polri seharusnya tetap profesional tidak berbisnis dan berpolitik, sehingga dapat dipercaya publik. Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua sulit dipecahkan. Pemerintah dianggap tak serius menanggapi kasus tersebut, bahkan terkesan membiarkan, dan pelaku pelanggar melenggang bebas. Dengan tidak tuntasnya kasus demi kasus, sangat mengusik rasa keadilan masyarakat Papua, yang selalu menjadi korban kekerasan. Kasus pelanggaran HAM di Papua selain melibatkan aparat keamanan juga perusahaan besar seperti perusahaan pertambangan PT. Freeport dan perusahaan asing lainnya yang beroperasi di Papua. Akibatnya hak-hak dasar rakyat Papua selalu dirampas, seperti tanah, hutan, dan sumber daya alam lainnya, yang juga berdampak pada kerusakan lingkungan hidup. Pemerintah lebih memperhatikan dan dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua

Sabtu, 16 November 2013

Sidoarjo Menuju Pendidikan Yang Lebih Baik

pendidikan yang memperihatinkan
Otonomi Daerah, banyak orang yang belum paham apa itu otonomi daerah otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan dibentuknya otonomi daerah, pemerintah daerah beserta seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah tersebut diberdayakan secara optimal. Melalui otonomi daerah inilah, daerah diberi kewenangan seluas-luasnya untuk mengelola daerahnya masing-masing, baik dalam mengelola sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Tujuan dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah adalah memberdayakan masyarakat. Artinya, bahwa setiap anggota masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya masing-masing. Bentuk partisipasi masyarakat dalam mengelola dan membangun daerah sangat beragam sesuai dengan kemampuannya masing-masing, di antaranya dapat berupa membayar pajak tepat pada waktunya, melaksanakan berbagai peraturan daerah dan memberikan berbagai masukan dalam berbagai perumusan kebijakan publik yang akan diberlakukan kepada seluruh masyarakat.
Otonomi Daerah pasti sudah diterapkan di setiap daerah, tidak ketinggalan juga di daerah Sidoarjo. Sidoarjo merupakan kabupaten yang mewakili provinsi Jawa Timur menjadi percobaan otonomi daerah pada tahun 1995 selalu mencoba meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketika Kabupaten Sidoarjo ditunjuk mewakili Propinsi Jawa Timur dalam melakukan uji coba pelaksanaan Otonomi Daerah, sejak itu pulalah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berupaya untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Upaya pelayanan dimaksud antara lain adalah memberikan pelayanan perijinan yang mudah, biaya yang transparan, ketepatan waktu penyelesaian perijinan dan lain-lain.  bukan dalam hal pelayann di bidang perijinan saja pemerintak kabupaten sidoarjo juga melakukan peningkatan di bidang pendidikan.
Sejak diberlakukan pada tahun 2001 pemerintah provinsi Sidoarjo setidaknya sudah meningkatkan layanan internet bagi siwa-siswa di Sidoarjo. Walaupun dulu belum sempurna tapi layanan tersebut sangat bermanfaat bagi para siswa baik SD, SMP, maupun SMA.
Dalam anggaran pendidikan, memang sekolahan-sekolahan negeri di kabupaten ini belum sepenuhnya gratis karena belum tercapainya anggaran yang ideal sekitar 20 persen dai anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah untuk anggaran pendidikan di kabupaten Sidoarjo ini. Meskipun demikian antusias pemerintah daerah sangatlah tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaen Sidoarjo. Dalam hal ini, yang menjadi perhatian utama pemerintahan daerah adalah prasarana bangunan sekolah-sekolah di kabupaten Sidoarjo.
Bagi siswa-siswa yang kurang mampu sekolah-sekolah dikabupaten Sidoarjo menerapkan BOS  (bantuan operasional sekolah) atau BKM (bantuan keluarga miskin) serta penyilangan biaya. Yang dimaksud penyilangan biaya adalah keluarga yang mampu atau menengah keatas membayar biaya pendidikan lebih mahal. Memang dalam hal ini siswa tidak sepenuhnya bebas biaya pendidikan, hanya mendapat keringanan biaya SPP dan uang gedung dengan hanya membayar SPP dan uang gedung setengah dari yang seharusnya mereka bayar. Tentunya hal ini sangat membantu bagi masyarakat daerah yang kurang mampu. Walau tetap mengeluarkan biaya untuk pendidikan anak-anak mereka setidaknya beban mereka menjadi sedikit lebih ringan dengan membayar hanya seperuh dari biaya yang seharusnya mereka keluarkan untuk biaya pendidikan anak mereka.